Monday, March 16, 2009

Pak Anas Negosiasi Rumah UB.CiMarT

Sore ini tanggal 12 maret 2009 Pak Annas mendatangi kembali rumah yang disewa UB.CiMarT di Jl Tarum Barat 1 Blok A4 No 108, sesuai amanah rapat, dilakukan cek ulang dan hasilnya adalah sebagai berikut :

Luas Bangunan sudah dikembangkan menjadi 60 m2.
Luas tanah 90 m2

Rumah sudah dilakukan renovasi di beberapa tempat, sehingga ruangan menjadi 3 kamar, 1 kamar mandi, ada dapur.

Bagian depan jika di sekat dengan triplek bisa jadi kios.

Kondisi lingkungan sekitar, di depan rumah ada apotek, samping kanan ada wartel dan toko kelontong cukup besar, di sisi kiri depan ada warung nasi goreng.

Sudah dilakukan negoisasi dengan pemilik rumah [Bapak Mahidan] yang juga buka wartel di sebelah rumah yang akan dikontrak.

Dari harga 6,5 juta/tahun, akhirnya tercapai kesepakatan di angka 6 juta/tahun.

Masalah pembayaran yang disepakati adalah bayar dulu 6 juta/pertahunnya, kemudian soal penempatan rumah bisa disesuaikan dengan waktu sewa yang ditulis di kontraknya.

Biaya lingkungan 15 ribu/bulan, iuran rt 8 ribu/bulan (silahkan masuk biaya operasional pak arry). Untuk ijin usaha, sementara cukup lapor ke pak RT saja [ini cerita dari pak Mahidan].

Di rumah itu juga sudah ada meja berlaci yang bisa difungsikan sebagai meja kantor, alhamdulillah bonus dari pak mahidan jika kita pakai.

Tinggal cari kursi yang cocok untuk pasangan mejanya. Masalah kebocoran yang mungkin terjadi, bisa komplain langsung ke pak Mahidan,

Mesin "bisnis" CiMarT sudah makin panas, tinggal atur gas dan gigi persneling saja.

Salam

No comments:

Post a Comment